Tampilkan postingan dengan label ANDROID. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ANDROID. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Desember 2017

Unknown

Perbedaan Kotlin dengan Java dalam Pemerograman

Bagi para Programmer ataupun Developers, siapa yang tak mengenal bahasa Java, Java Sendiri sekarang banyak digunakan untuk membuild up aplikasi Android, selain bahasanya yang mudah dipahami(Menurut admin), Bahasa Java Relatif lebih enak dilihat(Bahasa Lain keknya dilihat ribet, udah pusing dluan).



Namun banyak orang awam yang masih menyamakan bahasa Java(Pemerograman) dengan Bahasa Jawa(Bahasa Daerah), klo disamain mungkin jdinya sperti ini


tulisna("Gie Tulisan")
metukna("Gie Tulisan")

Ya dilihatnya gmana gitu ya? mungkin hanya ada di wkwkwk land,namun sekarang sudah muncul yaitu KOTLIN, bisa dikatakan bahasa java terbaru. bedanya, Kotlin lebih simple dari bahasa Java. misal dalam bahasa Java untuk menampilkan "BELAJAR BAHASA JAVA" maka di codingnya ditulis


System.out.print(“BELAJAR BAHASA JAVA”);
System.out.println(“BELAJAR BAHASA JAVA”);

namun di Kotlin hanya memakai printah yang sekilas mirip bahasa C++

print(“Hello, World!”)
println(“Hello, World!”)

Dari Segi Variabel juga berbeda dan lebih simple kotlin, misal dalam bahasa Java tertulis koding


final int x;
final int y = 1;

Dalam Kotlin hanya memakai "Val" misal seperti ini


val x: Int
val y = 1

Dalam String di Kotlin juga berbeda dengan bahasa Java, misal :
Dalam Bahasa Java
String text = "First Line\n" +,
 "Second Line\n" +
 "Third Line";

dalam Kotlin

val text = """
 #First Line
 #Second Line
 #Third Line
""".trimMargin(#)

Mungkin itu saja yang bisa admin sampaikan, jika ada pertanyaan bisa tinggalkan komentar

Index :

  • Perbedaan Kotlin dengan Java
  • Kotlin dan Java
  • Pemrograman Kotlin
  • Android Java
  • Andoid Kotlin
  • Bahasa Kotlin
  • Pengertian Kotlin
Read More

Jumat, 10 November 2017

Anonim

inilah Akibatnya jika Whatsapp diblokir di Indonesia

di Era Modern ini siapa yang tidak tau tentang Aplikasi Chat terbesar di Dunia, Menurut Rumahtekno sendiri, Pemerintah Indonesia gampang Baper,





 Jika ada seseorang yang bersalah dalam suatu Organisasi maka Hukumlah Orang tersebut bukan Organisasinya. Begitupun dengan Whatsapp,
 Jika ada konten Porno di Whatsapp, yang seharusnya diblokir itu Kontennya bukan Whatsappnya. Berikut adalah dampak jika Whatsapp di Blokir di Indonesia


  1. Teknologi Indonesia selangkah lebih Mundur
Indonesia termasuk Negara yang hanya membasmi masalah tanpa solusi, Yap, Jika Whatsapp di Blokir di Indonesia pemerintah belum menyiapkan pengganti yang sejenis seperti Whatsapp. Ciri Khas Whatsapp itu Jaringan apapun selemot apapun Pesan akan terkirim(kecuali Ada Trouble Jaringan/g ada Kuota) dan di Whatsapp tidak ada Pop up yang membuat Whatsapp sangat ringan digunakan

2. Negara Lain akan memadang sebelah mata Indonesia dalam hal Teknologi

"Itu tuh Indonesia, masa Aplikasi Chat bagus d Blokir" begitulah kira-kira pandangan Masyarakat Dunia jika Whatsapp di Blokir, 

3. Mobilitas Komunikasi di Indonesia tersendat

Kebanyakan masyarakat di Indonesia memakai Whatsapp untuk chatting, baik untuk Chatting Grup ataupun Personal, jika Whatsapp di Blokir maka Masyarakat yang sudah terlanjur Nyaman bakalan dipusingkan dengan sosok pengganti Whatsapp

Demikian yang bisa rumahtekno sampaikan, silahkan tinggalkan komentar dibawah, semoga bermanfaat 


Read More

Rabu, 07 Oktober 2015

Unknown

PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE SHOP

perkembangan teknologi memiliki dampak besar sampai  kepada  system perdagangan. Para pengusaha menggunakan media baru dalam melakukan transaksi jual beli yamg sering disebut transaksi online shop. biasanya mereka memposting barang jualan mereka di www.olx.co.id, www.bukalapak.com, www.tokopedia.com. dan ada yang bentuknya One Shop to Shop  seperti www.lazada.com, www.blibli.com dan masih banyak lagi.



UU no 11 tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE) mengatur tentang perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online shop (toko online). pasal 1 ayat (2) UU ITE menyebutkan Transaksi elektronik adalah "perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya"

Dalam melaksanakan transaksi elektronik UU ITE pasal 9 mengatur kewajiban  pelaku usaha dalam menawarkan produk melalui system elektronik, memberikan informasi yang benar dan benar mengenai syarat kontrak, produsen dan produk yang  ditawarkan. yang dimaksud dengan informasi "Informasi yang lengkap dan benar" yaitu informasi tersebut wajib: 
  • memuat identitas serta status subyek hukum dan kompetensi pelaku usaha
  •  menjelaskan hal tertentu yang menjadi syarat sahnya perjanjian serta barang dan jasa yang ditawarkan

 Hal ini juga diatur dalam ketentuan pasal 49 ayat (1) peraturan pemerintah no 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan transaksi elektronik (PP PSTE) bahwa jika informasi yang diberikan oleh pelaku usaha tidak benar dan tidak lengkap maka pelaku usaha dapat dikatakan melanggar ketentuan pasal 28 ayat (1) UU ITE yang mengatur perbuatan yang dilarang yaitu "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik" jika terjadi pelanggaran diatas pasal 28 UU ITE  mengatur bahwa pelaku akan dikenakan sanksi pidana yaitu penjara paling lama 6(enam) tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar.

Selanjutnya pasal 8 8 juncto pasal 4 UU no 8 tahun 1999 tentang perlinungan konsumen (UUPK) juga mengatur larangan terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan barang/jasa yang tidak sesuai dengan janji pelaku usaha. bentuk perlindungannya adalah memberikan kompesansi kerugian atau ganti rugi oleh pelaku  usaha. atas pelanggaran tersebut pelaku  usaha dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak 2 Milyar

bahwa berdasarkan uraian diatas maka UU ITE, PP STE, dan UUPK telah memberi perlindungan hukuk terhadap konsumen yang tidak mendapatkan jasa sesuai dengan yang dijanjikan dalam transaksi jual beli. namun, pada prakteknya setiap konsumen harus tetap berhati2 dalam melakukan transaksi jual beli karena sanksi maupun ganti rugi atas pelanggaran tidak dapat diterapkan dengan mudah oleh pelaku usaha.

Sumber : Tabloid CHIP & Only Me
Read More

Kamis, 02 April 2015

Unknown

COSROM Lenovo A390 Xperia™ v5.0 Honami Z-2

Hallo Droiders, kali ini ane mau Share ROM bagus nih buat kalian. yaitu Costom ROM Honami untuk Lenovo A390...

berikut Screenshotnya



First Donlot Link Dibawah Ini


*) untuk no.1 dan no.2 install via TWRP

*) untuk no.3 extract hasil download-an dan pindahkan ketempatnya masing-masing dengan set permisionnsnya RW-R-R atau yg masih fc bisa dengan install seperti biasa kecuali systemui dan frameworknya. Kalaw udah fix baru set permisionnya RW-R-R. atau ente buat flashible zip aja sendiri .

*) untuk no.4 sudah melalui tahap no.3 setelah itu decompile dulu framework-res.apk masuk framework-res_src/res/values/dimens.xml/disini ubah statusbar_height menjadi 75.0dip, recompile, push , reboot . setelah itu extract download-an , push, reboot, done.

*) untuk no.5 install TWRP,
maaf bila kurang jelas dalam hal penulisan.

give thanks to:
- Allah SWT
- Muhammad SAW
- XDA Developpers
- Tutur Nugiarta
- Xtream_Team
- Bang Bagger
- NO BI TA
- All Admin & Member Group : >> Lenovo A390, MAAADR
- And For You All :D

Forum grup Lenovo Facebook DISINI
Read More

Jumat, 12 Desember 2014

Unknown

CARA MEMBEDAKAN SMARTPHONE ASLI DENGAN KW/TIRUAN

halo sobat, lama ga posting, soalnya sibuk ngurusin UUS, bentar lagi Ujian Praktik, dilanjutin UPK(ujian Praktik Kejuruan), setelah itu US(Ujian Sekolah) kmudian UN.... wow Fisik dan Mental siap2 diuji... ane disini mau njelasin bagaimana caranya mbedain smartphone Original dan tiruan atau kw, salahsatunya dengan cek IMEI, mungkin kalian g tw kan fungsi no IMEI itu untuk apa. disini jawabannya, yaitu untuk mbedain palsu ama yang asli...

Smartphone asli pasti terdaftar.

nih caranya mbedainnya...
  1. cek IMEI kamu dengan mengetik *#06# di Smartphone kamu
  2. kemudian tulis klo sanggup ya apalin...
  3. kemudian masuk ke imei.info 
  4. lalu tulis imei sobat di kolom yang sudah disediakan 
  5. lalu klik Check

...... Jika nanti muncul smartphone kalian, berarti Smartphone kalian asli, namun jika tidak ditemukan atau malah muncul Smartphone yang lain berarti Smartphone kalian PALSU
Read More

Kamis, 26 Juni 2014

Unknown

Cara mendownload Aplikasi Android melalui PC/ Komputer tanpa software

Pasti kalian pernah mendownload file di GOOGLE PLAY namun koneksi di Android kalian lemot??? dan satu-satunya jalan melalui PC/Kompi??? jangan khawatir, ada website penyedia Generator/Direct link kok... tinggal kamu copy link download google play. Misal aplikasi BBM dengan link : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bbm,.

Cara ini tidak membutuhkan software,.. cuma butuh koneksi internet ama browser(bukannya ini termasuk software yah??? hehehe)

Ok, cekidot

1. Buka link Berikut DOWNLOAD APLIKASI ANDROID, lalu copy linknya

2. lali masukan link yang dah di copy di fileld yang dah disediakan, lalu klik Generate Download Link

3. setelah muncul seperti gambat berikut, lalu klik Click here to Download (aplikasi yang tadi kamu copy) now

4. Tinggal Download deh :)

Nb : ketika masuk adfoc.us/adf.ly, klik skip add di pojok kanan atas. Thanks
Read More